OJK Meresmikan Bangunan Kantor Baru Yang Berada di Surabaya
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya sebagai otoritas
di sektor jasa keuangan yang memberikan perlindungan terhadap konsumen
serta mendukung pengembangan perekonomian di daerah dengan memperkuat
keberadaan kantor OJK di daerah.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam
peresmian pembangunan Gedung Kantor OJK Regional 4 Provinsi Jawa Timur
yang terletak di Jl. Gubernur Suryo no. 28-30, Kota Surabaya.
Seremonial pembangunan gedung Kantor OJK Regional 4 dihadiri Anggota
Komisi XI DPR RI Indah Kurnia, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah
Indar Parawansa dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Pimpinan dan Anggota
Komisi XI DPR RI serta Anggota Dewan Komisioner beserta seluruh pegawai
OJK.
"Hadirnya gedung kantor OJK secara mandiri ini diharapkan akan semakin
menguatkan sinergi yang kolaboratif dan koordinatif dari seluruh
pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Jawa Timur,"kata Wimboh.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar
Parawansa menyampaikan apresiasi kepada OJK karena komitmen yang tinggi
untuk membangkitkan perekonomian Indonesia terutama di Jawa Timur.
Komitmen tersebut diwujudkan OJK antara lain dalam mendukung
pengembangan UMKM di daerah.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia juga menyambut baik pembangunan
Gedung OJK secara mandiri. "Gedung ini diharapkan dapat meningkatkan
kinerja OJK dalam mengatur, mengawasi Industri Jasa Keuangan, serta
salah satu yang penting yaitu melindungi Konsumen dan masyarakat di
tengah maraknya penipuan atau pinjaman online ilegal"kata Indah.
Mengusung Kearifan Lokal
Gedung kantor OJK Regional 4 didesain dengan memberikan sentuhan budaya,
kearifan lokal, dan semangat perjuangan khas Jawa Timur. Fasad bangunan
akan dilengkapi dengan curtain wall surface dan kaca ramah energi, yang
menunjukkan modernitas kekinian dan futuristik.
Rancangan Gedung juga ramah lingkungan dan ditargetkan mendapatkan
sertifikat Gold untuk kriteria New Building dari Eco-friendly Building
Council Indonesia (GBCI).
Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen
OJK untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau yang ramah lingkungan.
Gedung direncanakan memiliki sepuluh lantai dan ditargetkan selesai pada
April 2022.
Bersamaan pembangunan Gedung Kantor OJK KR 4 ini, tahun ini juga sedang
dibangun Gedung Kantor OJK KR 7 Sumatera Bagian Selatan di Palembang dan
Gedung Kantor OJK Provinsi Maluku di Ambon.
Komentar
Posting Komentar