Menkeu Sri Mulyani Ungkapkan Jika Korupsi Itu Penyakit Berbahaya Dan Merupakan Musuh Bersama
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, Indeks Persepsi Korupsi
Indonesia terus mengalami kenaikan sejak 2013 hingga 2019 menjadi di
level 40. Namun pada 2020 kemarin, indeks korupsi turun ke level 37.
"Indeks persepsi korupsi kita dari tahun ke tahun membaik meskipun di
2020 mengalami penurunan,"kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Hari
Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Meskipun terus mengalami perbaikan, tetapi Indeks Persepsi Korupsi
Indonesia masih jauh dibanding dengan negara yang memiliki tingkat anti
korupsi yang lebih tinggi.
Untuk memberbaikinya, Sri Mulyani ingin korupsi di Indonesia dianggap
sebagai penyakit yang berbahaya. Sebab berbagai praktik korupsi nyatanya
bisa merusak berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
"Korupsi bisa menggerus kepercayaan masyarakat karena masyarakat bisa
tidak lagi percaya kepada pemerintah yang sangat korup dan bisa
menghasilkan gejolak politik sosial,"ungkapnya.
Ciptakan Kesenjangan
Selain itu, korupsi juga bisa menciptakan kesenjangan yang luar biasa.
Praktik korupsi bisa terjadi di mana saja tanpa mengenal lokasi,
kedudukan, profesi karena bisa sifat korup bisa menghinggapi apa saja,
sebagaimana penyakit.
"Korupsi ini musuh bersama. Jangan pernah berpikir korupsi ini hanya
untuk pejabat atau institusi itu sendiri,"kata bendahara negara ini.
Bahkan, korupsi juga bisa mengganggu kinerja ekonomi dari sisi
presentasi capaian perekonomian. Hal ini bisa menggerus pondasi suatu
negara karena sangat berbahaya dan dampaknya begitu nyata.
Maka, Sri Mulyani mengingatkan budaya anti korupsi tidak hanya untuk
dikampanyekan saja, melainkan juga perlu dipahami. Memahami hal-hal yang
boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta memahami hak dan
kewajiban.
Komentar
Posting Komentar