Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Menteri Koperasi Dan UKM Senada Dengan Menteri BUMN Dukung Wirausaha Muda

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung penuh kelahiran wirausaha muda syariah yang diakselerasi PT Bank Syariah Indonesia. Ia menilai masih banyak potensi yang bisa dimanfaatkan di tanah air. Ditambah lagi, Indonesia digadang-gadang punya potensi dan sumber daya besar dalam perkembangan ekonomi syariah global. Menteri Teten menegaskan, dengan pengembangan talenta kewirausahaan oleh BSI, diharapkan turut menambah wirausaha muda syariah di Indonesia. Saat ini, rasio kewirausahaan berkisar di angka 3,47 persen. Untuk itu pemerintah bermaksud menambah jumlah usaha kecil dan menengah, agar struktur ekonomi menjadi lebih kuat dan rasio kewirausahaan mencapai 3,95 persen di tahun 2024. "Saya mengapresiasi setinggi-tingginya upaya BSI yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN), dalam meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia. Apalagi kalau yang dicetak wirausaha syariah, karena kadar ekonominya yang tinggi,"ucap Tete

Garuda Mengimbau Kreditor Agar Mendaftarkan Klaim Sebelum Tangal 5 Januari 2022, Terkait PKPU Garuda Indonesia

Jakarta - Garuda Indonesia mengimbau sejumlah kreditor yang belum mendaftarkan klaim untuk segera memanfaatkan periode pendaftaran kewajiban usaha sebelum 5 Januari 2022. Ini menyangkut proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani Garuda Indonesia. Informasi, pendaftaran penagihan kewajiban usaha memiliki tenggat waktu hingga 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB. Untuk melakukan klaim kreditor bisa menghubungi Tim Pengurus dan mendaftarkan klaimnya. Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang. "Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan m